Sebuah sesi berlangsung di Dewan Keamanan PBB. (AFP)
Sebuah sesi berlangsung di Dewan Keamanan PBB. (AFP)

DK PBB Adopsi Resolusi Gaza, RI Serukan Implementasi Semua Pihak

Willy Haryono • 26 Maret 2024 09:24

Jakarta: Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi resolusi gencatan senjata Jalur Gaza di tengah masih berlangsungnya perang antara Israel dan kelompok Hamas. Pemerintah Indonesia menyambut baik hak tersebut.

“Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di media sosial X pada Selasa, 26 Maret 2024.

“Indonesia menyerukan agar Resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak,” sambungnya.

Resolusi gencatan senjata Gaza akhirnya diloloskan di DK PBB lewat pemungutan suara yang berakhir 14-0, dengan Amerika Serikat (AS) memilih abstain dan tidak menggunakan hak veto.

Resolusi tersebut menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap sandera yang ditahan Hamas, meski tidak secara eksplisit menghubungkan hal tersebut dengan gencatan senjata sementara.

Selain itu, resolusi tersebut juga mendesak adanya jeda kemanusiaan, untuk diharapkan dapat mengarah kepada “gencatan senjata berkelanjutan.”

Israel kesal atas abstainnya AS, dan menuduh Washington telah mengubah kebijakannya terhadap Tel Aviv. Delegasi Israel pun akhirnya membatalkan kunjungan ke Washington usai diloloskannya resolusi di DK PBB.

Seperti Indonesia, Sekjen PBB Antonio Guterres juga menyerukan agar resolusi gencatan senjata Gaza segera diterapkan. Kegagalan menerapkan, kata Guterres, akan menjadi hal yang “tak termaafkan.”
 
Baca juga:  Sekjen PBB: Kegagalan Terapkan Gencatan Senjata Gaza 'Tak Termaafkan'


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan