"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," kata Kedubes Jepang di Indonesia dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Rabu, 14 Juli 2021.
Dalam pernyataan itu disebutkan, Jepang masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri terkait situasi pandemi Covid-19.
"Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik," imbuh mereka.
Kedutaan menegaskan kembali maksud dari Menteri Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato mengenai bantuan Pemerintah Jepang untuk penambahan kuota.
Baca: Jepang Siapkan Penerbangan Khusus bagi Warga yang Ingin Tinggalkan Indonesia
"Langkah ini diambil untuk menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka," terang Kedutaan.
Sebelumnya, Kato menuturkan, pemerintah akan mengirimkan penerbangan khusus untuk pemulangan warga.
"Untuk perlindungan warga Jepang, kami memutuskan melakukan hal tersebut, sehingga warga kita yang ingin kembali, bisa dipulangkan secepat dan sebanyak mungkin," ucap Kato dilansir dari Nikkei.
Menurut Kato, beberapa warga Jepang di Indonesia dijadwalkan terbang pada Rabu dengan penerbangan khusus yang didukung oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News