Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha saat menyambut kedatangan 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025. (Kemenlu RI)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha saat menyambut kedatangan 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025. (Kemenlu RI)

Kemenlu RI Fasilitasi Pemulangan 211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Willy Haryono • 12 Januari 2025 13:07
Jakarta: Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) telah dideportasi dari Arab Saudi dan tiba di Tanah Air pada Sabtu, 11 Januari 2025. Berada dalam kondisi baik dan sehat, para WNI ini dipulangkan dengan difasilitasi Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.
 
Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan dokumen perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi untuk perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.
 
Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, Minggu, 12 Januari 2025, para WNI yang dideportasi ini terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. Sebanyak 15 orang di antaranya adalah laki-laki dan 196 perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi staf KJRI Jeddah.

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi K/L terkait, yaitu KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.
 
Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.
 
Kemenlu RI terus mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai prosedur resmi dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.
 
Baca juga:  35 WNI Pekerja Online Scam Dideportasi dari Filipina
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan