Ustaz Abdul Somad. (ist)
Ustaz Abdul Somad. (ist)

KBRI: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura Karena Tidak Memenuhi Syarat

Marcheilla Ariesta • 17 Mei 2022 14:11
Singapura: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad (UAS). KBRI Singapura menyatakan bahwa UAS tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.
 
"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana kepada Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
 
Ratna mengatakan, pihak KBRI Singapura mendapat informasi tersebut dari kantor imigrasi Singapura (ICA). "Intinya adalah hak masuk dan tidaknya warga negara asing ke suatu negara adalah kedaulatan negara tersebut," tuturnya.

Hal ini, kata dia, sama seperti yang kerap dilakukan RI untuk menolak kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
 
Sebelumnya, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa.  "Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official, Selasa, 17 Mei 2022.
 
UAS menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Singapura bersama lima orang lainnya. Yakni keluarga sahabatnya serta istri dan anaknya. "Saya berangkat Senin siang dari Batam pada 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah pukul 01.30 waktu Indonesia," terang dia. 
 
Sang ustaz menyatakan bahwa mereka ke Singapura dalam rangka liburan. Namun, tiba-tiba dirinya tak diizinkan lewat oleh pihak imigrasi. 
 
"Begitu selesai, mau keluar, baru tas itu ditarik masuk," ucap dia. 
 
Sejauh ini, Kedutaan Besar Singapura di Jakarta masih belum berkomentar mengenai kasus UAS.
 
Baca:  Kronologi Singapura Deportasi Ustaz Abdul Somad
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan