Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. Foto: Dok.Kemenlu RI
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah. Foto: Dok.Kemenlu RI

Kapal Tiongkok Melintas di ZEE, Kemenlu RI: Sah-Sah Saja

Marcheilla Ariesta • 19 Januari 2023 18:42
Jakarta: Sejak 30 Desember 2022 lalu, sejumlah kapal penjaga pantai Tiongkok dilaporkan melintas di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Mengenai hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI buka suara.
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menuturkan, berdasarkan Konvensi Hukum Kelautan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) sah-sah saja jika ada kapal asing melintas perairan internasional. 
 
"Secara hukum laut internasional, hak melintas kapal asing di luat bebas termasuk ZEE, diperbolehkan," kata Faizasyah di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

"Dengan demikian, selama tidak melakukan aktivitas yang menggangu hak berdaulat Indonesia di ZEE, hal itu diperbolehkan dalam kerangka hukum internasional," lanjutnya.
 
Aktivitas kapal Tiongkok di Natuna Utara mencuat usai Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS) melaporkan kapal CCG 5901 berlayar di Laut Natuna, di dekat ladang gas Blok Tuna sejak 30 Desember 2022.
 
Keberadaan kapal patroli Tiongkok ini dilaporkan juga oleh media Radio Free Asia dan BenarNews. Dalam pemberitaan, kedua media ini menuturkan kapal-kapal patroli China itu berlalu-lalang di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
 
Menurut penelusuran Marine Traffic, CCG 5901 meninggalkan Pelabuhan Sanya di Hainan pada 16 Desember dan tiba di ZEE Indonesia di Natuna pada 30 Desember.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan