Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna Utara. Patroli ini berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Koarmada I, dan kemudian mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada pukul 12.55 WIB.
Saat mendeteksi, kapal ikan tersebut melakukan aktivitas menangkap ikan menggunakan jaring. Namun begitu didekati, kapal ikan ini berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359, Kolonel Laut(P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E. memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian memberikan isyarat agar kapal ikan asing tersebut berhenti, namun tak diindahkan.
Dikutip dari pernyataan TNI AL, Senin, 21 September 2020, setelah berhasil dihentikan, KRI Usman Harun menurunkan kapal karet dan tim untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemerikxsaan diperoleh informasi kapal vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan anak buah kapal sebanyak 10 orang. KRI Usman Harun kemudin melakukan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.
Tak perlu waktu lama, kapal ikan dengan nomor lambung BV92658TS dengan 3 orang ABK dapat dihentikan dan digeledah. Kedua kapal ikan tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa izin.
"TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M.
"Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan, termasuk IUU Fishing yang masih sering terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan hal tersebut adalah bentuk tanggung jawab Koarmada I untuk melindungi keamanan dan kedaulatan Indonesia di perairan perbatasan.
Kedua kapal ikan tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut. Kapal ikan itu nantinya akan diminta pertanggungjawaban atas kegiatan mereka yang melanggar hukum.