Pendukung pernikahan sejenis (Foto: AFP)
Pendukung pernikahan sejenis (Foto: AFP)

AS Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Fajar Nugraha • 27 Juni 2015 10:32
medcom.id, Washington: Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menetapkan pasangan sesama jenis saat ini bisa menikah secara resmi. Ketentuan itu berlaku di 50 negara bagian AS.
 
Menurut Mahkamah Agung AS pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah di mana pun mereka berada di AS. Keputusan ini melarang negara bagian untuk menghalangi pernikahan sesama jenis.
 
Sebelum adanya keputusan ini, pasangan gay dan lesbian dapat menikah di 36 negara bagian dan di ibu kota Washington. Dalam pidatonya tak lama setelah keluarnya keputusan, Presiden Obama menyebut keputusan ini "sebuah kemenangan bagi Amerika"

"Kemajuan dalam perjalanan ini dapat datang perlahan-lahan, kadang-kadang dua langkah maju, satu langkah mundur," ucap Obama, seperti dikutip VOA Indonesia, Sabtu (27/6/2015).
 
"Terkadang, ada hari seperti ini, ketika kemajuan yang lambat namun pasti mendapat imbalannya berupa keadilan yang datang bagaikan petir," lanjutnya.
 
Namun tak kurang ada pihak yang menentang keputusan ini. Presiden Dewan Penelitian Keluarga Tony Perkins mengatakan, keputusan tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang mengejutkan, dan tidak akan pernah diterima.
 
Pemimpin Kongres AS John Boehner kekecewaan bahwa Mahkamah Agung mengabaikan keinginan jutaan warga AS dengan memaksa negara-negara bagian untuk mendefinisikan kembali institusi pernikahan.
 
"pernikahan adalah ikatan yang suci antara seorang pria dan seorang wanita, dan saya yakin warga Amerika harus dapat hidup dan bekerja sesuai dengan keyakinan mereka," tegas Boehner.
 
Lima hakim agung mahkamah tertinggi AS mendukung, sementara empat lainnya menentang keputusan ini. Keputusan oleh Mahkamah Agung diambil berdasarkan suara mayoritas.
 
"Kini jelas bahwa hukum-hukum yang diperdebatkan membebani kebebasan pasangan sesama jenis, dan harus diakui lebih jauh bahwa hukum-hukum tersebut meremehkan prinsip-prinsip persamaan yang utama," sebut Hakim Agung Anthony Kennedy.
 
Hakim Agung John Roberts Jr. yang menentang keputusan ini mengatakan dalam opininya, "Jika Anda salah satu di antara banyak warga Amerika, -dengan orientasi seksual apapun- yang mendukung perluasan terhadap pernikahan sesama jenis, maka rayakanlah keputusan ini.
 
"Rayakan pencapaian tujuan yang diingikan. Rayakan kesempatan bagi pengekspresian baru terhadap suatu komitmen terhadap pasangan hidup. Rayakan ketersediaan tunjangan baru. Tapi jangan rayakan Konstitusi yang tidak ada hubungannya dengan (keputusan) ini," ucapnya.
 
Keputusan ini dicapai setelah dua dekade litigasi Mahkamah Agung mengenai pernikahan, dan hak-hak kaum gay pada umumnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan