Proses serah terima dari Kemenlu ke keluarga (Foto: Dok. Kemenlu)
Proses serah terima dari Kemenlu ke keluarga (Foto: Dok. Kemenlu)

Empat ABK WNI Bebas, Kemenlu Serahkan kepada Keluarga

Sonya Michaella • 27 September 2016 08:02
medcom.id, Jakarta: Empat orang anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia akhirnya bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
 
"Keempat ABK WNI telah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, seperti keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (27/9/2016).
 
Serah terima tersebut disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
 
Keempat WNI tersebut adalah Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur, NTT serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulsel.

Empat ABK WNI Bebas, Kemenlu Serahkan kepada Keluarga
 
Keempatnya tiba di Tanah Air pada Sabtu, 24 September lalu didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri. 
 
Keempat WNI adalah nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik dari perairan Malaysia. Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli dan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu.
 
Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserahterimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga.
 
Empat ABK WNI Bebas, Kemenlu Serahkan kepada Keluarga
 
Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini tersisa lima WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan.
 
Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan lima WNI tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan