David Allen Turpin (kanan) dan istrinya, Louise Anna Turpin menyekap dan menyiksa anaknya (Foto: AFP).
David Allen Turpin (kanan) dan istrinya, Louise Anna Turpin menyekap dan menyiksa anaknya (Foto: AFP).

Siksa 13 Anaknya, Pasangan Suami Istri di AS Ditangkap

Fajar Nugraha • 16 Januari 2018 12:24
California: Pasangan suami istri (pasutri) di California, Amerika Serikat (AS) ditangkap karena menyiksa 13 anak mereka. Tidak hanya disiksa, 13 anak itu pun kekurangan gizi.
 
Pihak berwenang membongkar kekejaman dari pasutri itu setelah putri dari pasangan itu melarikan diri. Awalnya polisi tidak memercayai keterangan gadis remaja berusia 17 tahun itu, karena tubuhnya yang kecil akibat kekurangan gizi.
 
Kecilnya tubuh korban itu membuat polisi mengira dia sebagai anak perempuan yang baru berusia 10 tahun lalu.
 
13 anak yang menjadi korban penyekapan ini tinggal di sebuah rumah di Perris, California. Usianya beragam, antara dua hingga 29 tahun. Polisi tidak bersedia untuk menyebutkan namanya.
 
"Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa beberapa anak diikat di tempat tidur dengan rantai. Sementara lokasi sekitar rumah beraroma tidak sedap," pernyataan dari pihak Riverside County Sheriff, seperti dikutip AFP, Selasa 16 Januari 2018.
 
"Namun orangtua dari korban tidak bisa menjelaskan alasan mengapa anak-anak mereka ditahan dengan cara seperti itu," lanjut pernyataan tersebut.
 
"Para deputi menemukan 12 anak yang berada di dalam rumah. Mereka terkejut bahwa tujuh dari anak tersebut berusia dewasa antara 18 hingga 29 tahun. Korban tampak kekurangan gizi dan sangat kotor," jelas pernyataan itu.
 
Ketika dibebaskan, korban mengatakan disediakan makanan dan minuman setelah menceritakan amat kelaparan.
 
Saat ini orangtua anak-anak itu, David Allen Turpin (57) dan Louise Anna Turpin (49) ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya didakwa kasus penyiksaan dan membahayakan nyawa anak-anak.
 
Polisi pun sudah menetapkan jamina sebesar USD9 juta atau sekitar Rp119,9 miliar. Tetapi belum diketahui apakah ada pihak yang mengeluarkan uang sebesar itu untuk menjaminkan kedua pelaku.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan