Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di AS atas kasus korupsi. (Foto: AFP).
Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di AS atas kasus korupsi. (Foto: AFP).

Kabur dari Kasus Korupsi, Mantan Presiden Peru Ditangkap di AS

Fajar Nugraha • 17 Juli 2019 14:16
Washington: Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap atas kasus korupsi di negaranya. Pemerintah Peru sudah mengeluarkan perintah penangkapan dan dirinya berhasil diringkus saat berada di Amerika Serikat (AS).
 
Pria 73 tahun yang menjadi Presiden Peru pada 2001-2006 itu dipastikan ditangkap di AS pada Selasa 16 Juli. Kementerian Kehakiman Peru memastikan bahwa Toledo akan segera diekstradisi.
 
Toledo diyakini menerima uang sebesar USD20 juta atau sekitar Rp279 miliar dari perusahaan kontruksi Brasil, Odebrecht. Uang itu untuk meloloskan kontrak proyek membangun jalan tol yang menghubungkan Peru dan Brasil.

Selama ini Toledo membantah tuduhan korupsi tersebut. Sementara Kementerian Kehakiman masih belum mengetahui kapan ekstradisi akan berlangsung.
 
“Proses ektradisi kemungkinan bisa menghabiskan waktu satu tahun,” ujar Menteri Kehakiman Peru Vicente Zeballos, seperti dikutip AFP, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Odebrecht sebelumnya sudah mengakui bahwa mereka membayar USD800 juta untuk menyogok puluhan pejabat di sepanjang negara Amerika Latin.
 
Skandal Odebrecht telah menyeret beberapa pejabat tinggi di negara Amerika Latin, termasuk tiga mantan Presiden Peru. Tuduhan ini juga diarahkan kepada Pedro Pablo Kuczynski yang menjabat sebagai Presiden Peru pada 2016-2018. Dia kini ditahan untuk menjalani persidangan atas tuduhan korupsi.
 
Alan Garcia yang menjabat dua periode sebagai Presiden Peru pada 1985-1990 dan 2006-2011, tewas akibat luka tembak di kepala pada April saat polisi mencoba menangkapnya untuk penyelidikan kasus korupsi. Mantan Presiden Ollanta Humala yang menjabat pada 2011-2016 juga menunggu persidangan atas tuduhan pencucian uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan