medcom.id, Washington: Pihak berwajib Imigrasi Amerika Serikat (AS) mengatakan mengambil tindakan keras terhadap anggota geng selama enam pekan.
Operasi itu telah berakhir dengan penangkapan hampir 1.100 anggota sebagian geng-geng paling berbahaya di Amerika.
Jawatan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika atau ICE mengatakan para tersangka itu meliputi 445 orang warga-negara asing dari 21 negara, termasuk dari Amerika Latin, Asia, Afrika dan Eropa.
Sejumlah besar obat terlarang, senjata, dan hampir 500 ribu dolar uang tunai juga disita dalam razzia di sejumlah kota besar Amerika.
"Geng-geng itu mengancam keselamatan masyarakat," Penjabat kepala ICE Thomas Homan, seperti dikutip VOA Indonesia, Jumat 12 Mei 2017.
"Tidak hanya di daerah-daerah metropolitan besar, tetapi di daerah-daerah pinggiran dan daerah-daerah pedesaan juga. Tindakan kekerasan yang berkaitan dengan geng dan kegiatan kriminal merupakan tantangan terus-menerus bagi penegakan hukum di mana-mana," tambahnya.
Mereka yang ditangkap termasuk para anggota beberapa geng yang paling jahat , termasuk geng Bloods, Surenos, MS-13 dan Crips.
Kejahatan mereka meliputi penyelundupan obat terlarang dan senjata, perdagangan manusia dan sex, pembunuhan, dan pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News