Proses hukum kasus KDRT yang sempat viral di media sosial itu berlanjut setelah Cut Intan Nabila menolak damai dengan Armor Toreador. Metro TV
Proses hukum kasus KDRT yang sempat viral di media sosial itu berlanjut setelah Cut Intan Nabila menolak damai dengan Armor Toreador. Metro TV

Polisi Segera Limpahkan Berkas KDRT Cut Intan Nabila ke Kejaksaan

MetroTV • 19 Agustus 2024 19:49
Bogor: Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Cut Intan Nabila menolak permintaan damai pelaku, Armor Toreador. Alhasil, proses hukum kasus KDRT yang sempat viral di media sosial itu berlanjut.
 
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan berkas pemeriksaan kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami Cut Intan dinyatakan lengkap. Polisi akan segera menyerahkan tersangka beserta berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
 
Baca juga: Alasan Armor Toreador Kabur ke Hotel Usai Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

Polisi memastikan bahwa kasus pidana KDRT yang terekam CCTV adalah tindak pidana murni. Tersangka Armor Toreador akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
 
"Laporan kasus ini dibuat oleh anggota Polri dengan pasal berlapis, termasuk KDRT dan penganiayaan, serta perlindungan anak. Desakan damai tetap ada, tetapi saya akan terus mengawal kasus ini hingga pengadilan," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari Primetime News di Metro TV, Senin, 19 Agustus 2024. (Nanda Sabrina Khumairoh)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan