Jakarta: Polisi membenarkan penangkapan vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany terkait narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, Daniel positif menggunakan ganja dan psikotropika.
"Positifnya mengandung psikotropika, positif ganja dan benzo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu, (2/5/2021).
Menurut Yusri, Daniel ditangkap oleh pihak Polres Jakarta Utara. Dia diamankan di kawasan Pamulang pada Sabtu, 1 Mei 2021.
"(Ditangkap) Kemarin tanggal 1 Mei di Pamulang, Tangerang Selatan," ucap Yusri.
Polisi baru akan merilis penangkapan Daniel Deadsquad besok di Polres Jakarta Utara. Karena itu, dia belum mau memberikan kronologi lengkap penangkapan Daniel.
"Besok konferensi pers dan rilisnya hari Senin di Polres Jakarta Utara," ucap Yusri.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan