Namun, fakta baru diungkapkan pengacara Ahmad Ramzy yang pernah menjadi mantan pengacara Rebecca. Ramzy mengungkapkan jika Rebecca sebenarnya sudah melaporkan permasalahan menyangkut video yang tersebar kemarin itu.
Rebecca disebut Ramzy pernah memintanya membuat laporan kepolisian terkait pemerasan dan pengancaman. Saat itu, Rebecca rupanya diancam dan diperas terkait video seks yang viral tersebut.
"Iya benar, dulu sekitar bulan Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK melalui kakaknya untuk membantu saudari RK untuk membuat laporan polisi. Kaitannya apa, kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini yaitu, video yang beredar," kata Ahmad Ramzy di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Seingat Ramzy, saat itu polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa video. Ketika diperiksa, kemudian ditemukan fakta baru jika Rebecca pernah mengirimkan uang agar video pribadi itu tidak disebar.
"Setelah itu ditangani baik oleh Bareskrim tehadap pelaporan polisi yang saya buat ditetapkan 2 orang tersangka dengan inisial RFM dan NR. Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yakni video tersebut. Dari video tersebut juga ditemukan alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang," katanya.
Ramzy membenarkan jika salah satu pelaku pengancaman dan pemerasan itu merupakan mantan pacar Rebecca. "Iya betul. Salah satu dari mereka mengenal RK dan RK juga kenal salah satu tersangka tersebut. Yang satu lagi RK enggak kenal," ucapnya.
Setelah pelaku ditahan, masalah itu disebut Ramzy selesai setelah Rebecca dan tersangka menjalin kesepakatan. Pelaku setuju menghapus dan memusnahkan video sehingga Rebecca mencabut laporannya.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat. Saya juga sudah mencabut laporan polisinya per tanggal 28 November 2022," jelasnya.
Lantaran sudah dimusnahkan, Ramzy pun kaget video syur Rebecca bisa beredar lagi. Namun, Ramzy tidak mengetahui apakah video yang beredar sekarang itu sama persis dengan video yang dulu membuat Rebecca lapor polisi.
"Saya tidak pernah melihat videonya. Karena waktu itu kaitannya dengan hal berbau sensitif pornografi, jadi saya tidak melihat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News