Pernikahan dua tersangka film porno Jaksel di Polda Metro Jaya
Pernikahan dua tersangka film porno Jaksel di Polda Metro Jaya

Dua Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Rutan

Agustinus Shindu Alpito • 03 Oktober 2023 07:58
Jakarta: Kasus terungkapnya rumah produksi film porno di Jakarta Selatan masih menyisakan cerita. Dua tersangka yang diamankan ternyata sepasang kekasih, mereka adalah perempuan berinisial SE (27), dan laki-laki inisial AT (30). Mereka menikah di kantor polisi, difasilitasi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
SE ditangkap karena berperan sebagai sekretaris di rumah produksi itu, sekaligus sebagai pemeran film. AT bekerja di rumah produksi itu sebagai sound engineer alias teknisi suara.
 
"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh lima orang, yaitu satu orang penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita, dan satu orang lainnya (ibu dari SE)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Usai melakukan pernikahan, keduanya kembali ke tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
 
5 Orang Tersangka
 
Terdapat lima orang tersangka dari kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ini. Mereka adalah JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai teknisi suara, SE sebagai pemeran dan sekretaris, dan I sebagai sutradara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan