Oge Arthemus (Foto: instagram)
Oge Arthemus (Foto: instagram)

Tanam Ganja di Rumah, Pesulap Oge Arthemus Jadi Tersangka

Elang Riki Yanuar • 29 Agustus 2023 16:36
Jakarta: Polisi resmi menetapkan pesulap Oge Arthemus sebagai tersangka di kasus narkoba. Oge terbukti menamam ganja di rumah di kawasan Serpong.
 
Polisi menyebut Oge secara sengaja menanam ganja di dalam rumah. Dia lalu ditangkap ketika berada di Yogyakarta pekan kemarin.
 
"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menanam tanaman ganja dengan cara menyemai biji ganja dalam pot dan ditanam di rumah pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Selain Oge, polisi menetapkan satu tersangka lain. Dari keduanya polisi mengamankan 5 pot ganja. Ada juga barang bukti lain seperti bukti yakni 3 klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 pack pupuk hidroponik.
 
"Dari hasil pengungkapan berhasil diamankan dua orang tersangka atas nama inisial AH dan IAS alias OA," ucapnya.
 
Hasil tes urine Oge juga positif mengandung narkoba. Saat ini polisi masih mendalami kasus yang melibatkan pesulap jebolan The Master itu.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan