Farhat Abbas dan dr. Lois (Foto: instagram)
Farhat Abbas dan dr. Lois (Foto: instagram)

Farhat Abbas Gaet dr. Lois Jadi Sekjen Partainya, Netizen: Tambah Hancur

Elang Riki Yanuar • 10 Agustus 2021 13:30
Jakarta: Pengacara dan selebriti Farhat Abbas membawa kabar mengejutkan. Mantan suami penyanyi Nia Daniaty itu mengumumkan jika dr. Lois Owen bergabung ke partai buatannya, Partai Pandai.
 
Partai Pandai merupakan partai politik di Indonesia yang didirikan Farhat Abbas bersama rekannya sesama pengacara Elza Syarief. Menariknya, Farhat memberikan jabatan Sekjen kepada dr. Lois.
 
Farhat sebagai ketua umum mengunggah foto-foto dia bersama dr. Lois dan rekan-rekannya. Di foto itu, dr. Lois terlihat memakai rompi bertuliskan nama dan jabatannya yakni, Sekjen.

"Ayo gabung bersama kami Partai Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) Farhat abbas (ketum ) dr Lois (sekjen)," tulis Farhat Abbas.
 
Unggahan Farhat pun menuai reaksi dari netizen. Kebanyakan dari mereka justru mencemooh langkah Farhat mendirikan partai politik baru. Mereka juga mengungkit kasus hukum yang belum lama ini menerpa Lois.
 
"Mimpi di siang bolong om," tulis warganet.
 
"Tambah hancorrrrr Indonesia," tulis yang lainnya.
 
Semetara ada juga warganet yang hendak memastikan wanita yang bersama Farhat adalah dr Lois yang kemarin sempat heboh karena melontarkan pernyataan kontroversial terkait covid-19.
 
"Ini dokter lois yang masalah covid itu kan," tanya warganet.
 
dr. Lois sempat mencuri perhatian karena menyebut pasien covid-19 meninggal bukan disebabkan infeksi virus, tapi karena interaksi obat. Dia juga sempat mengaku tidak percaya covid-19.
 
Lois kemudian ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan informasi bohong yang bisa menghambat penanganan pandemi. Dia lalu ditetapkan sebagai tersangka.
 
Meski ditetapkan sebagai tersangka, dr. Lois dibebaskan. Polisi beralasan Lois bersedia untuk tidak melarikan diri dan akan kooperatif.
 
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan