Kejadian ini pun langsung ditanggapi cepat pihak kepolisian. Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman, video Instastory yang dibagikan Joddy akan dijadikan bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujar Latif ketika dihubungi di Surabaya yang dikutip dari Antara pada Jumat, 5 November 2021.
Kombes Latif memastikan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan pihaknya akan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," lanjutnya.
Namun, pihak kepolisian masih harus fokus terlebih dulu terhadap pemulihan Joddy. Mereka juga akan mendampingi dan melakukan pengawasan terhadap sang sopir.
Joddy diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di atas 100 kilometer per jam. Hal itu diketahui dari video instastory yang dibagikan Joddy ketika dalam perjalanan bersama Vanessa Angel dan keluarga di Km 555 mengarah ke Surabaya pada Kamis, 4 November 2021.
Tak berselang lama, mobil tersebut mengalami kecelakaan di Km 672. Kecelakaan itu menyebabkan Vanessa dan suaminya, Febri 'Bibi' Ardiansyah meninggal dunia. Sedangkan nyawa Joddy serta anak Vanessa dan pengasuhnya masih terselamatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News