Ungkapan pedas berupa penghinaan itu ditemukan Nora pada kolom komentar Instagramnya. Komentar tersebut pun dibagikan ulang oleh istri musisi Superman Is Dead (SID) itu.
"Welcomeback bro. Emang betah di dalam ya. Kasihan bininya tu. Atau bininya malah senang ya bisa cari (pria) yang lain," tulis salah satu akun Instagram di kolom komentar unggahan Nora.
"Silakan membenci tapi tidak dengan memfitnah!" tulis Nora seraya menanggapi komentar netizen itu.
Ia pun menjelaskan bahwa Jerinx ditahan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Nora menekankan, hal tersebut di luar kuasanya sebagai seorang istri.
"Di luar kuasa saya suami saya ditahan, itu sudah proses yang harus suami saya jalankan. Jangan memfitnah mentang-mentang suami lagi ditahan dan melihat hanya di TV bahkan di sosial media," paparnya.
Sebelumnya, kemarin, Rabu, 1 Desember 2021, kasus Jerinx telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) karena berkasnya dinyatakan sudah lengkap. Kemudian, diputuskan bahwa Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari pertanyaan Adam Deni terhadap pernyataan Jerinx, terkait sejumlah selebritas menerima endorse covid-19. Dalam hal ini, beberapa nama public figure Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
Adam Deni meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong alias hoax. Kemudian, ia diancam oleh Jerinx melalui sambungan telepon, dengan ungkapan kasar berupa penghinaan.
Bahkan, Jerinx ingin menginjak kepala Adam Deni di trotoar. Tak lama setelah itu, akun Instagram Jerinx hilang dan nama Adam Deni dituduh sebagai dalangnya.
Adam Deni mengungkapkan tudingan Jerinx ke publik, lalu istri Jerinx, Nora Alexandra, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku Jerinx. Namun, jalan tengah yang diharapkan Adam Deni tak dipenuhi Jerinx, hingga akhirnya Adam Deni mengambil langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News