"Sean sudah diberitahu mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan. Terima kasih dikawal terus," kata kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy.
Menurut Ramzy, Sean bersikeras melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan. Belum terpikirkan oleh Sean untuk melakukan perdamaian. Sean bahkan menolak bertemu dengan selebgram yang juga dikenal sebagai Thata Anma itu.
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian," ucap Ahmad Ramzy.
Kasus ini berawal dari laporan kepolisian Ayu terhadap Sean. Saat itu, Ayu mengaku menjadi korban penganiayaan teman dekatnya itu.
Namun, Sean membantah melakukan penganiayaan. Dia lalu balik melaporkan Ayu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Agustus 2021. Laporan Ayu terhadap Sean sendiri dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.
Ayu Thalia dijerat Pasal 310 dan atau 311 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News