Tak lama setelah mengalami pemerasan dan menerima ancaman, Gabriella memang langsung lapor ke polisi. YS kemudian ditangkap di Medan pekan kemarin. Polisi membeberkan isi ancaman YS terhadap Gabriella.
"Jadi begini, 'kalau Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video akan saya hapus kalau sudah dibayar. Kalau tidak, akan saya sebarkan. Kalau tidak mengirimkan uang, video ini akan saya sebar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Setelah diperiksa, YS mengaku hanya iseng melakukan pemerasan. Gabriella sendiri belum sempat memberikan uang kepada pemuda 22 tahun tersebut.
"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil. Iseng-iseng saja siapa tahu bisa dapat katanya," ucapnya.
Kini YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan penahanan," tutup Yusri.
Sebelumnya, video porno dengan durasi 14 detik beredar pertama kali di aplikasi Telegram dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan perempuan yang sedang beradegan dewasa.
Polisi sebelumnya juga sudah menangkap dua pelaku penyebar video syur Gabriella ke internet. Kepada polisi, Gabriella mengakui jika wanita di video itu adalah dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News