Jerinx SID (Foto: MI)
Jerinx SID (Foto: MI)

Baru Dilantik Jadi Duta Anti Narkoba, Jerinx Kini Dipenjara

Adri Prima • 03 Desember 2021 14:51
Bali: Musisi asal Bali, Jerinx belum lama ini baru saja dideklarasikan oleh BNNP Bali sebagai duta Anti Narkoba Bali. Namun cukup disayangkan karena hanya berselang beberapa hari, Jerinx justru dijebloskan ke penjara karena kasus hukum dugaan pengancaman
 
"Jerinx untuk ditahan selama 20 hari di Rutan Polda," ujar kuasa hukum Jerinx, Sugeng Imam Santoso, kepada wartawan, Rabu, 1 Desember 2021.
 
Meski demikian, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan Jerinx tetap menjadi duta Anti Narkoba Bali karena hal tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan kasus hukum yang sedang berjalan.

"Kasus hukum yang menyangkut Jrx tidak ada hubungannya dengan penanganan masalah narkoba di Bali. BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika. Termasuk Jrx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ujarnya. 
 
Hal ini sesuai dengan pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap. Serta dalam pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan  bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 
 
Gde Sugianyar menambahkan bahwa pemilihan Jerinx sebagai duta Anti Narkoba dinilai cukup efektif. Dengan memanfaatkan popularitas Jerinx maka BNNP bisa menyampaikan pesan tentang bahaya Narkoba kepada masyakarat luas. 
 
Karena itu, BNNP Bali meminta semua pihak untuk tidak membuat narasi seolah-olah BNPP Bali menggunakan orang yang memiliki masalah hukum menjadi duta Anti Narkoba.
 
Sampai saat ini Jerinx dan istrinya, Nora masih sebagai relawan anti narkoba BNNP Bali. Selama ini keduanya sangat aktif membantu BNNP Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan