Chika JKT48 (Foto: instagram)
Chika JKT48 (Foto: instagram)

Selain Pecat Ara, Manajemen Hukum Chika JKT48 Akibat Foto Mesra

Elang Riki Yanuar • 26 Agustus 2021 15:03
Jakarta: Manajemen JKT48 tidak hanya memberikan hukuman kepada Zahra Nur alias Ara, tapi juga menghukum member lainnya yakni, Yessica Tamara alias Chika. Sama seperti Ara, Chika dihukum akibat foto mesranya dengan seorang pria beredar.
 
Ara dijatuhi hukuman berat dengan dipecat dari JKT48 karena dianggap tidak kooperatif. Sementara hukuman yang dijatuhkan kepada Chika sedikit lebih ringan yakni, ditangguhkan hingga Oktober 2021. Selama proses penangguhan itu, Chika dilarang mengikuti aktivitas JKT48.
 
"Kami memutuskan untuk menangguhkan aktivitas Yessica Tamara sebagai member JKT48 sampai dengan akhir Oktober 2021. Selama ditangguhkan, yang bersangkutan tidak akan tampil di panggung publik seperti teater, event, media, dan sejenisnya," tulis Manajemen JKT48 dalam laman resmi mereka pada 25 Agustus 2021.

Manajemen sebelumnya sudah mengonfirmasi foto-foto mesra Chika bersama member grup vokal Un1ty bernama Fajri. Chika mengakui jika foto yang beredar adalah dirinya.
 
"Terkait foto Yessica Tamara yang beredar di sosial media beberapa hari lalu, yang bersangkutan telah menjelaskan semua yang terjadi dengan sejujur-jujurnya kepada manajemen. Setelah menerima penjelasan tersebut, kurangnya kesadaran diri Yessica Tamara sebagai member JKT48 telah mengakibatkan banyak pihak terganggu dan kecewa," lanjut manajemen.
 
Setelah memberikan sanksi, manajemen berharap Chika belajar dari kesalahan. Sudah jadi rahasia umum jika member JKT48 dilarang berpacaran selama masih terikat kontrak.
 
"Selama masa tersebut, kami harap yang bersangkutan dapat melakukan hal-hal yang bisa membuatnya melakukan introspeksi diri dan beraktivitas dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang sepantasnya," tutupnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan