"Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka enggak jadi bercerai," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, kepada wartawan.
Lantaran keputusan itu, status Lulu Tobing pun masih sama. Dalam hal ini, istri dari Bani Maulana Mulia.
"Belum cerai, kan ditolak. Statusnya masih suami dan istri," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa ada alasan di balik penolakan terhadap gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing. Hal itu terkait materi dalam isi gugatan yang tidak terbukti di pengadilan.
"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan pengguggat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan pengguggat," ungkapnya.
Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detail mengenai dalil apa saja yang tidak terbukti bagi majelis hakim. Proses perceraian sendiri telah berlangsung sebanyak 13 kali sidang.
Sementara itu, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia resmi menikah pada tahun 2019. Dua tahun kemudian, Lulu melayangkan gugatan cerai, tepatnya pada 18 Mei 2021. Hingga kini, penyebab keretakan pernikahan mereka belum diketahui, namun dikabarkan tidak ada lagi keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News