Jeff Smith (Foto: instagram)
Jeff Smith (Foto: instagram)

Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara di Kasus Narkoba

Elang Riki Yanuar • 08 September 2021 17:12
Jakarta: Kasus narkoba yang menjerat pesinetron Jeff Smith memasuki babak akhir. Jeff Smith divonis lima bulan penjara.
 
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jeff Smith divonis bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
 
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi diri sendiri. Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan lima bulan penjara," kata majelis hakim.

Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Jeff Smith dihukum enam bulan penjara. Tuntutan jaksa agar Jeff Smith menjalani rehabilitasi juga ditolak hakim. Dengan begitu, Jeff harus menjalani sisa hukuman di jeruji besi.
 
Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyita ganja seberat 0,52 gram dari tangan Jeff Smith.
 
Aktor 23 tahun itu mengaku sudah dua tahun menggunakan ganja. Bintang sinetron Putri untuk Pangeran itu beralasan menggunakan ganja untuk mengatasi susah tidur yang dialaminya.
 
"Setahun sampai dua tahun lalu lah (memakai narkoba). Dari diri sendiri saja. Biasanya karena enggak bisa tidur, susah untuk tidur saja," kata Jeff Smith.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan