Dalam agenda persidangan perceraian ini akan melakukan pemeriksaan berkas administratif. Tentunya kedua pihak baik tergugat maupun penggugat diwajibkan hadir oleh majelis hakim untuk mencocokkan data.
"Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar kepada awak media belum lama ini.
Selain itu, jika keduanya nanti hadir kemungkinan besarnya hakim ketua akan menyarankan Kimberly dan Edward untuk melangsungkan mediasi.
"Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," sambungnya.
baca juga: Natasha Ryder Dukung Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar |
Hal tersebut juga dapat menentukan proses sidang perceraian mereka akan berakhir damai atau tetap dilanjutkan.
Diketahui, dalam sidang cerai tersebut Kimberly tidak menuntut harta gono-gini, tetapi ia meminta hak asuh anak saja.
“Yang saya tahu ada hak asuh anak," ujar Wawan.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Kimberly dan Edward dalam persidangan perdana ini.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar pada Agustus 2018 hingga dikaruniai dua orang anak. Namun, setelah pernikahannya berjalan kurang lebih enam tahun, Kimberly melayangkan gugatan cerai kepada Edward pada 12 Juli 2024.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id