Gereja yang terletak di Jakarta Pusat itu disebut menjadi lokasi pernikahan Jessica dan Ludwig.
Usai sidang, Edy tak banyak cakap. Dia cuma menegaskan, pihak gereja menginginkan Ludwig dan Jessica berdamai.
"Supaya mereka bisa damai, bisa menyelesaikan di luar persidangan," ucap Edy Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Perdamaian dianggap Edy merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik pasangan yang telah dikaruniai seorang putra itu.
"Damai itu adalah satu formula yang ketika perdamaian itu selesai, saya pikir mereka tidak akan mengungkit tentang apa yang dipermasalahkan dalam gugatan itu. Gereja Yesus Sejati masih ingin mereka duduk bersama-sama, bicara berdua. Gereja Yesus Sejati mendukung mereka berdamai," tegasnya.
Hari ini, sidang digelar untuk ketiga kali dengan agenda mediasi. Namun, karena Ludwig tak pernah hadir, sidang kembali ditunda hingga pekan depan, 17 Desember 2014.
Diketahui, Jessica menikah dengan Ludwig pada 11 Desember 2013, di Gereja Yesus Sejati. Namun, belakangan Ludwig menggugat pernikahan itu, meminta pembatalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News