Hal itu disampaikan Jerinx usai melakukan mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14 Agustus.
"Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan. Saya sudah meminta maaf. Saudara AD sudah menerima maaf saya dengan tulus," ujar Jerinx dalam video kanal YouTube KH Infotainment.
"Saya minta tolong dan mohon kepada netizen, sudahilah memanas-manasi situasi. Karena dalam permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang untung dalam permasalahan ini," tambahnya.
Jerinx tiba di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus. Ia hadir di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Selang sehari, Jerinx menjalani proses mediasi dengan pihak AD di Polda Metro Jaya. Namun, mediasi gagal tercapai, meskipun keduanya sudah saling memaafkan secara pribadi. Adam Deni ingin proses hukum tetap berjalan atas dasar keadilan.
Kasus Jerinx dan Adam Deni berawal dari perdebatan terkait covid-19 di media sosial. Tak lama setelah perdebatan itu, akun Instagram Jerinx menghilang. Jerinx menuduh Adam Deni menjadi penyebab akunnya hilang.
Jerinx lalu menelepon Adam Deni dan melontarkan kalimat ancaman. Tak terima mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2021. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News