Teddy Pardiyana (Foto: instagram)
Teddy Pardiyana (Foto: instagram)

Dibebaskan dari Penjara, Teddy Pardiyana Kini Jadi Tahanan Kota

Medcom • 12 Februari 2023 10:00
Jakarta: Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisna mengabarkan kliennya mendapatkan penangguhan penanganan atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Wati menambahkan, kini Teddy Pardiyana menjadi tahanan kota usai mendapatkan penangguhan penahanan.
 
"Nah ini proses penangguhan penahanannya secara surat itu terhitung dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari," ucap Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy Pardiyana dalam video yang diterima awak media pada Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Walau Teddy Pardiyana bisa bebas, ia dilarang untuk meninggalkan kota bandung karena statusnya masih tahanan kota.
"Itu sistemnya peradilan, yaitu penangguhan penahanan dari Rutan itu kembali ke tahanan kota. Itu beliau tidak diperbolehkan untuk keluar dari wilayah Kota Bandung," jelas Wati.
 
Wati menambahkan saat ini ia belum tahu sampai kapan kliennya menjadi tahanan kota karena Teddy baru saja keluar penjara.
 
"Tapi kan kemarin baru keluar ya. (Selanjutnya) saya kurang tahu, semoga saja selebihnya ada perpanjangan lagi dari ketua Pengadilan Tinggi Bandung," pungkasnya.
 
Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian pada Kamis 19 Januari 2023.
 
Atas kasus tersebut Teddy Pardiyana terbukti menggelapkan mobil Innova milik Rizky Febian yang dititipkan kepada mendiang ibundanya, Lina Jubaedah. Teddy menjual mobil milik Rizky Febian tanpa sepengetahuan Rizky Febian dengan dalih membayar hutang Lina Jubaedah.
 
(Raja Alif Adhi Budoyo)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ELG)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif