Jaycee Chan & Jackie Chan (Foto:WENN)
Jaycee Chan & Jackie Chan (Foto:WENN)

Putra Jackie Chan Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Rosa Anggreati • 18 September 2014 12:20
medcom.id, Beijing: Jaycee Chan, putra aktor beken Jackie Chan, resmi ditahan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara bila terbukti bersalah.
 
Pada Rabu, 18 September 2014, jaksa menyatakan, Jaycee ditangkap karena dicurigai memberi kepada fasilitas orang lain untuk menyalahgunakan obat. Jaksa Dongcheng District mengumumkan melalui situs microblog Sina Weibo bahwa mereka menyetujui penangkapan Jaycee menyusul permintaan kepolisian satu minggu sebelumnya. Demikian dilansir China Central Television dan The People's Daily, Kamis (18/9/2014).
 
Jaycee ditahan di Beijing pada 14 Agustus 2014, bersama aktor Taiwan, Kai Ko. Polisi mengatakan dua aktor tersebut dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan mereka telah mengakui menggunakan obat terlarang. Polisi juga menemukan 100 gram obat ilegal di rumah Jaycee.

Pada akhir Agustus, Kai dibebaskan setelah 14 hari berada di tahanan. Setelah dibebaskan, dia menggelar konferensi pers didampingi orangtua dan agennya, meminta maaf atas perbuatannya melanggar hukum.
 
Di Tiongkok, polisi dapat menangkap tersangka jika telah mendapat persetujuan resmi dari jaksa. Setelah mendapatkan persetujuan, polisi dapat melanjutkan penyelidikan. Sidang di pengadilan akan digelar jika polisi memutuskan memberikan sanksi pidana kepada tersangka.
 
Hukuman maksimum di Tiongkok bagi mereka yang kedapatan menggunakan narkoba di rumah, tempat kerja, atau hotel adalah tiga tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan