Tengku Dewi Putri (Foto: Instagram/tengkudewiputri_tdp)
Tengku Dewi Putri (Foto: Instagram/tengkudewiputri_tdp)

Tegas! Hakim Tetap Minta Tengku Dewi Putri Hadiri Sidang Cerai meski Hamil Tua

Medcom • 27 Juni 2024 20:54
Jakarta: Sidang perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Namun, Tengku Dewi berhalangan hadir karena tengah hamil tua dan sempat mengalami kontraksi pagi tadi.
 
Dalam sidang kedua ini, Andrew dan Dewi juga tidak hadir lagi. Meskipun begitu, Tengku Dewi telah diwakilkan oleh kuasa hukumnya sekaligus menyertakan surat keterangan dokter untuk diserahkan ke majelis hakim.
 
“Kami sudah sampaikan, dan sudah diberikan juga surat keterangan dari dokter,” kata salah satu pengacara Tengku Dewi, Tiara Oktavia kepada awak media.

Dokter kandungan Tengku Dewi telah menyarankannya untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan mengingat usia kandungannya yang sudah tua. Terlebih lagi, pagi tadi sempat mengalami konstraksi.
 
“Klien kami (Tengku Dewi) kan memang lagi hamil besar, terus hari ini tadi juga sempat ada kontraksi. Ya secara kemanusiaan kan takut anaknya kenapa-kenapa,” lanjutnya.
 
Namun, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan keringanan yang diajukan oleh Tengku Dewi tersebut. Mereka tetap meminta Tengku Dewi untuk hadir dalam persidangan setidaknya satu kali.
 
“Memang menurut aturan dari majelis hakim, kalau bisa prinsipalnya harus hadir,” terang Tiara.
 
baca juga: Tengku Dewi Putri Tolak Mediasi dengan Andrew Andika, Mau Fokus Persalinan

 
Mendengar hal tersebut, Tengku Dewi pun siap hadir ke sidang perceraiannya tersebut jika memang diharuskan.
 
“Sebenarnya yang disampaikan ke kami, beliau tidak mau hadir. Tapi kalau memang diminta hakim datang, Insyaallah Bu Dewi datang,” terang Tiara Oktavia.
 
Sementara itu, pihak Andrew Andika tidak datang untuk memenuhi panggilan. Sampai saat ini pun kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang juga mengaku tidak mengetahui apakah Andrew telah menunjuk kuasa hukumnya atau belum.
 
"Jadi kami juga tidak tahu, apakah tergugat sudah menunjuk kuasa hukum atau belum karena kami tidak komunikasi dengan Andrew sebagai tergugat," ungkap Minola.
 
Tiara juga mengungkapkan bahwa jika sidang ketiga nanti Andrew tetap tidak hadir, itu tidak akan mempengaruhi gugatan cerai Tengku Dewi sehingga sidang akan tetap berjalan ke agenda berikutnya.
 
“Kalau nanti tergugat tidak hadir lagi, sidang akan dilanjutkan ke agenda selanjutnya yaitu pembuktian, kesimpulan, putusan. Jadi sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat,” terangnya.
 
Sebagai informasi, sidang perdana telah dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024 yang saat itu juga keduanya tidak tampak hadir untuk memenuhi panggilan sidang cerai.
 
(Indy Tazkia Aulia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan