Coki ditangkap di rumahnya di daerah Tangerang. Setelah digeledah, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu milik Coki.
Kabar penangkapan Coki dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Coki ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Saya mengiyakan ditangkap dulu saja. Ia diamankan di Polres Tangerang Kota pokoknya," kata Yusri, Kamis, (2/9/2021).
Yusri belum bisa menjelaskan detail penangkapan Coki. Namun, dalam keterangan tertulis polisi, mereka berhasil mengamankan satu paket sabu.
"1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Narkotika Jenis Sabu Milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," tulis polisi.
Saat diinterogasi lebih dalam, Coki mengakui narkoba itu miliknya. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di Ciledug.
"Ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News