Menurut Koreaboo dan AllKpop, permintaan penangkapan itu diumumkan kepolisian Seoul pada Rabu, 8 Mei 2019. Hingga pekan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah orang. Secara keseluruhan, mereka telah melakukan investigasi terhadap 17 orang termasuk Seungri.
Seungri dan Yoo In Suk akan ditangkap karena sejumlah tuduhan. Dua tuduhan utama adalah ajakan prostitusi untuk investor asing serta penggelapan dana perusahaan Burning Sun.
Dua kasus prostitusi yang dituduhkan terjadi dalam sebuah pesta Natal 2015 dan dalam pesta ulang tahun pada 2017. Tuduhan penggelapan dana juga meliputi sejumlah kasus, termasuk penyalahgunaan dana sebesar KRW200 juta atau sekitar Rp2,44 miliar, yang seharusnya ditujukan kepada Monkey Museum.
Selain itu, Seungri juga dituduh telah melanggar undang-undang Food Sanitation Act karena mendaftarkan Money Museum sebagai restoran dan bukan tempat hiburan. Dia juga menghadapi pasal terkait penyebaran konten gambar dan video seksual lewat aplikasi pesan instan internet Kakao Talk.
Lee Seung-hyun alias Seungri adalah satu dari lima personel boyband Big Bang yang aktif sejak 2006. Setelah terseret skandal besar Burning Sun terkait prostitusi dan muncikari, Seungri keluar dari grup pada 13 Maret 2019.
Seperti warga negara laki-laki lain, Seungri juga harus menjalani kewajiban militer. Seharusnya, dia memulai wamil pada 25 Maret 2019, tetapi ditunda hingga 25 Juni karena harus memenuhi panggilan penyelidikan. Namun karena kini Seungri telah resmi hendak ditangkap, rencana Wamil akan batal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News