Nikita Willy dan Indra Priawan (Foto: instagram)
Nikita Willy dan Indra Priawan (Foto: instagram)

Suami Nikita Willy Terancam Ikut Terseret Konflik Bisnis Keluarga

Elang Riki Yanuar • 28 Agustus 2023 22:27
Jakarta: Laporan kepolisian yang dilakukan perempuan bernama Mintarsih berpotensi turut menyeret Indra Priawan yang merupakan suami dari Nikita Willy. Mintarsih menyebut Indra yang masih keponakannya itu mengetahui masalah yang dihadapinya.
 
Mintarsih sebelumnya lapor polisi karena merasa haknya sebagai pemegang saham sebuah perusahaan taksi ternama digelapkan oleh saudaranya sendiri yaitu, Chandra Suharto Djokosoetono dan Poernomo. Saham milik Chandra yang telah meninggal dunia diwariskan kepada Indra Priawan yang merupakan anak kandungnya.
 
Mintarsih mengaku pernah bertemu Indra pada tahun 2013 saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Indra bisa hadir karena meneruskan jejak mendiang ayahnya sebagai pemegang saham.

"Saya ketemu Indra dulu saat RUPS 2013, saat saya dimasukkan di kamar gelap. Dia jelas pemegang saham sekarang, dia turunan dari kakak saya," kata Mintarsih di Jakarta.
 
"Indra tahu ada permusuhan, bagaimana mungkin dia tidak tahu ada yang dimasukkan ke kamar gelap," lanjutnya.
 
Suami Nikita Willy Terancam Ikut Terseret Konflik Bisnis Keluarga
 
Mintarsih dulu pernah menjadi direktur dan pemegang saham perusahaan Blue Bird yang didirikan keluarganya pada tahun 1971. Namun, Mintarsih kemudian mengaku dikeluarkan dari jajaran pemilik saham. Mintarsih pernah menempuh upaya hukum lalu gugatannya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Saya kok bisa keluar dari jajaran kepemilikan saham itu kan jelas. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menyetujui (dikeluarkan dari jajaran pemilik saham) dan notarisnya saja mengatakan saya tidak keluar. Jadi hak saya tetap ada. Tapi kok bisa (hak saya) dinyatakan hilang?" jelasnya.
 
Mintarsih pun meminta bantuan pengacara Kamarudin Simanjuntak yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum Brigadir J di kasus Ferdy Sambo.  Kamarudin meminta masyarakat ikut mengawal kasus yang menimpa Mintarsih.
 
"Ibu Mintarsih tidak dianggap sebagai pemilik saham dan tidak dianggap sebagai direktur. Kami tegaskan lagi, ibu ini pemegang saham yang merupakan pemegang saham keluarga. Pada akhirnya kami mengajukan laporan kepolisian," kata Kamaruddin.
 
Indra Priawan sendiri belum menanggap pernyataan tantenya di media.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan