Ridho Rhoma (Foto: Instagram Ridho Rhoma)
Ridho Rhoma (Foto: Instagram Ridho Rhoma)

Tepat di Hari Lebaran Ridho Rhoma Bebas Bersyarat

Agustinus Shindu Alpito • 02 Mei 2022 16:09
Jakarta: Penyanyi Ridho Rhoma bebas bersyarat pada Senin, 2 Mei 2022. Hal ini dipastikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.
 
"Ridho Rhoma hari ini, Senin (2/5) akan dibebaskan bersyarat," kata Tony.
 
Ridho terkena kasus narkoba dan divonis penjara selama dua tahun, pada 21 September 2021. Dia ditangkap pada Februari 2021 dengan barang bukti tiga butir eksktasi di saku.

Terkait kasus ini, ayah Ridho, Raja Dangdut Rhoma Irama, mengaku telah memaafkan sang anak dan berharap putranya tak tersandung masalah narkoba sampai  ketiga kalinya.
 
"Jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," tukas Rhoma, pada 2021.
 
Ini adalah kasus narkoba kedua kali bagi Ridho. Dia pernah ditangkap dengan kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, Ridho kedapatan menggunakan sabu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan