"Ridho Rhoma hari ini, Senin (2/5) akan dibebaskan bersyarat," kata Tony.
Ridho terkena kasus narkoba dan divonis penjara selama dua tahun, pada 21 September 2021. Dia ditangkap pada Februari 2021 dengan barang bukti tiga butir eksktasi di saku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terkait kasus ini, ayah Ridho, Raja Dangdut Rhoma Irama, mengaku telah memaafkan sang anak dan berharap putranya tak tersandung masalah narkoba sampai ketiga kalinya.
"Jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," tukas Rhoma, pada 2021.
Ini adalah kasus narkoba kedua kali bagi Ridho. Dia pernah ditangkap dengan kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, Ridho kedapatan menggunakan sabu.