Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Edward Akbar bakal dipanggil untuk diperiksa pada 5 Agustus. Dia berharap Edward menghadiri panggilan itu.
"Tangga 5 Agustus nanti dipanggilnya," kata AKP Nurma Dewi.
Kimberly Ryder sebelumnya melaporkan Edward karena tidak mengembalikan mobil miliknya sejak tahun 2023. Sejauh ini polisi sudah memeriksa Kimberly dan ibunya.
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
"Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," lanjutnya.
Tak hanya Edward Akbar selalu terlapor, polisi juga bakal memeriksa sejumlah saksi lain. Belum ada tersangka di kasus ini.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," tutupnya.
Kimberly Ryder sendiri saat ini juga tengah menggugat cerai Edward Akbar. Mereka sudah menjalani proses persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News