Djoko bersama Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) ditangkap aparat kepolisian pada 8 November 1965. Penangkapan itu dipicu oleh peristiwa pemberontakan G-30S yang membuat Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta simpatisannya ditangkap, termasuk anggota Lekra.
Djoko memang sedang berada di Jakarta ketika kejadian G-30S berlangsung. Namun keberadaannya tersebut hanya untuk bekerja dalam urusan penerimaan kepala-kepala negara asing di Istana Merdeka.
"Waktu itu saya ya ada di Jakarta karena sedang kerja di Istana untuk urusan penerimaan kepala-kepala negara asing tentang dekorasi Kota Jakarta,” kata Djoko Pekik dalam tayangan The Legend di Metro TV, Jumat, 12 November 2021.
Djoko yang tidak tahu-menahu perihal kasus tersebut pun kaget ketika mendengar berita dari radio. Djoko bersama yang lainnya langsung bersembunyi sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian yang sedang memburu anggota PKI dan Lekra.
Namun, persembunyian itu tidak bertahan lama, Djoko Pekik ditemukan di Yogyakarta pada 8 November 1965 karena dianggap berhubungan dengan Lekra. Pekik mengaku sempat dituduh sebagai oknum pembunuhan para jenderal di masa itu.
“Akhirnya tertangkap di Yogya dan diperiksa Polisi Yogya. Saya dikatakan pelarian dari Jakarta. Dituduh sebagai pembunuhan para jendral, itu terlalu jauh kan,” lanjutnya.
Penangkapan Pekik membawanya harus menetap di penjara Benteng Vredeburg Yogyakarta selama tujuh tahun. Pekik menyatakan, para tahanan tidak diperlakukan dengan baik semasa itu, mereka hanya diberi makan jagung rebus dua kali sehari.
“Saya membantah di situ saya tidak tau-menahu, lantas mereka tidak peduli hasil pemeriksaan itu pokoknya dapat, ditangkap, ditahan. Selama tujuh tahun,” kata Pekik.
Djoko Pekik mengatakan banyak tahanan yang meninggal akibat sakit, kelaparan, ataupun karena tidak tahan oleh perlakuan yang diterimanya di dalam tahanan. Peristiwa tersebut tentunya mengganggu batin Pekik dan tahanan lainnya yang masih bertahan hidup.
"Di dalam tahanan itu saya jadi menderita batin, banyak yang meninggal sampai sehari itu kadang-kadang lima orang meninggal,” lanjutnya.
Pekik akhirnya bisa terbebas dari penderitaanya tersebut. Ia dinyatakan tidak bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan ulang yang dilakukan pihak kepolisian tujuh tahun kemudian.
“Bebas itu setelah tujuh tahun diperiksa lagi. Jadi memang betul-betul seperti jawaban saya semula tidak bersinggungan, itu terlalu jauh,” lanjutnya.
(Aulya Syifa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News