Dilansir the Guardian, Selasa (26/5/2015), sebuah komite senat Australia memberitahukan, Depp bisa terancam kurungan penjara selama 10 tahun atau denda sebesar 172 ribu poundsterling (sekitar Rp5,21 miliar) jika perkara ini dibawa ke pengadilan.
Tak hanya bintang Pirates of the Caribbean itu saja yang bisa dipidanakan. Dalam hal ini, pilot yang membawa jet Depp juga bisa dituntut 2 tahun penjara atas perannya. Adapun hingga saat ini, investigasi terhadap kasus ini masih berlanjut.
Sebelumnya, pemerintah Australia sempat mengancam akan melakukan suntik mati dua anjing Johnny Depp, yang bernama Boo dan Pistol jika sang pemilik tak segera menjemputnya.
Beruntung, sang pemilik bertanggungjawab dan langsung mengirimkan pesawat untuk menjemput anjing berjenis Yorkshire Terrier itu, untuk kemudian dipulangkan ke Los Angeles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News