"Iya, CA sudah kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.
Pada penahanan kali ini, Yusri membenarkan status Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," tambahnya.
"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021, sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada penggerebekan di Hotel milik Cynthiara itu, dikabarkan puluhan pelaku prostitusi online diseret polisi. Kemudian, pada Kamis dini hari, 18 Maret 2021, Cynthiara mendatangi Polda Metro Jaya. Mantan model seksi itu pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News