Ini bukan pertama kalinya Millen ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Pada 22 November 2020 ia pernah ditangkap karena kasus yang sama.
Kali ini keponakan Ashanty itu kembali ditangkap setelah hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Antara, Minggu, 28 Februari 2021.
Selain Millen, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang terbukti positif mengosumsi narkoba. Salah satunya adalah teman Millen.
Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Millen pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Sosok yang bersama asli Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Kemudian, Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Dia dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News