Millen Cyrus (Foto: instagram)
Millen Cyrus (Foto: instagram)

Millen Cyrus Bisa Pulang ke Rumah Selama Rehabilitasi Narkoba

Sunnaholomi Halakrispen • 08 Maret 2021 14:22
Jakarta: Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi akibat kasus narkoba. Usai ditetapkan menjalani rehabilitasi rawat jalan, keponakan penyanyi Ashanty ini diizinkan untuk melakukan aktivitas hingga pulang ke rumah.
 
"Aku masih menjalani rawat jalan di (Badan Narkotika Nasional) Jakarta Selatan," tutur Millen Cyrus kepada wartawan.
 
Lantaran menjalani rehabilitasi rawat jalan, ia wajib lapor hingga berakhirnya masa rehabilitasi. Namun, hingga kini ia mengaku belum mengetahui kapan rehabilitasinya selesai.

"Sampai kapannya mereka yang menentukan. Kalau aku kan cuma pasien rawat jalan," akunya.
 
"Jadi aku masih bisa pulang ke rumah tapi tetap Minggu per minggu untuk datang ke sana untuk wajib lapor," tambahnya.
 
Sebelumnya, pada Kamis, 25 Februari 2021, Polda Metro Jaya menyatakan Millen mengonsumsi obat benzodiazepine. Kepemilikan obat itu dianggap legal, karena telah mengantongi izin dari pihak medis.
 
"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter lengkap dari BNNK Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin, 1 Maret 2021.
 
Millen ditangkap saat aparat gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Polisi memeriksa urine seluruh pengunjung kafe itu dan Mille dinyatakan positif psikotropika jenis benzodiazepine.
 
Ini bukan pertama kalinya Millen ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap karena kasus yang sama pada 22 November 2020,
 
Kala itu, Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Dia dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan