Saipul Jamil (Foto: MI/Santoso)
Saipul Jamil (Foto: MI/Santoso)

Saipul Jamil Bebas dari Penjara

Agustinus Shindu Alpito • 02 September 2021 09:53
Jakarta: Pedangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara. Dia keluar setelah mendekam selama lima tahun di Lapas Cipinang, Jakarta.
 
Saipul Jamil terpantau keluar dari Lapas Cipinang sekitar pukul 09:05 pagi. Bebasnya pria yang akrab disapa Bang Ipul itu disambut oleh para kerabat dan keluarga yang kompak mengenakan kaus bertuliskan "Welcome Back Bang Ipul".
 
Saipul Jamil awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan, pada 2016. Korbannya adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat menyanyi dangdut, di mana Ipul menjadi juri di sana.

Setelah dijatuhi hukuman, terjadi proses banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ipul menjadi 5 tahun penjara. Ipul juga terlibat kasus lain, yaitu penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kasus ini, dia divonis tiga tahun.
 
Total masa hukuman yang diterima Saipul Jamil adalah 8 tahun. Namun, dia mendapat remisi dan potongan masa tahanan, yang membuatnya hanya menjalani masa di penjara selama lima tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan