Jumpa pers polisi atas penangkapan Raffi Zimah (Foto: Ist)
Jumpa pers polisi atas penangkapan Raffi Zimah (Foto: Ist)

Pemasok Narkoba Anak Rita Sugiarto Diciduk Polisi

Sunnaholomi Halakrispen • 19 Mei 2021 21:18
Jakarta: Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, ditangkap akibat mengonsumsi narkotika. Dua orang yang menjadi pemasok sabu pun diciduk polisi.
 
Awalnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Raffi. Kemudian, diketahui keterangan bahwa Raffi hanya sebagai pengguna. Sedangkan narkoba yang dikonsumsinya, dibeli dari orang lain yang berinisial RW.
 
"Muncul nama inisial RW yang kemudian dilakukan pengembangan, pukul 18:00 WIB kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan Ciracas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya.

"Saat digeledah ada satu klip sabu seberat 0,2 gram. Dari RW kita kembangkan. Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB kita amankan AK di Pondok Cabe Pamulang. Ada 2 gram sabu saat digeledah," tambahnya.
 
Keduanya, RW dan AK, diduga merupakan pemasok sabu-sabu kepada Raffi Zimah. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Dalam hal ini, kata Yusri, untuk mengincar bandar besar.
 
"Ini masih kita kembangkan karena ini paket kecil-kecil semua, tim masih mengembangkan dan bergerak. Semoga bisa terungkap," paparnya.
 
Dua orang pengedar itu terjerat Pasal 114 Junto Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
 
Sedangkan Raffi Zimah, dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika. Pria berusia 27 tahun itu terancam pidana empat tahun penjara.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan