Umi Pipik dan rekannya melaporkan Oklin Fia ke polisi imbas dari konten di media sosial. Selebgram berhijab itu sebelumnya bikin heboh ketika membuat konten menjilat es krim yang diletakkan di alat kelamin seorang pria.
Setelah bikin heboh, Oklin lalu meminta maaf. Masalah itu sempat mereda, tapi kasusnya masih berjalan di kepolisian. Pihak Umi Pipik yang diwakili Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum menyebut kliennya belum mencabut laporan.
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," katav Raudhah Mariyah.
Menurut Raudhan, Umi Pipik ingin melanjutkan proses hukum karena ingin memberikan efek jera. Tidak hanya ke Oklin Fia, tapi juga konten kreator yang menyebarkan pornoaksi.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat Muslim berharap kasus ini cepat selesai," ujarnya.
Pipik sebelumnya memang pernah menegaskan laporannya ke polisi bukan didasari kebencian pribadi. Dia ingin laporannya itu menjadi pembelajaran bagi konten kreator lain. Apalagi, dalam hal ini Oklin Fia merupakan wanita berhijab sehingga melekat padanya simbol sebuah agama.
"Kalau ujung-ujungnya minta maaf terus, nanti semua orang akan berpikir, 'ya udah deh, bikin konten tak baik saja gapapa. Toh ujung-ujungnya minta maaf, selesai," kata Umi Pipik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News