Feni Rose (Foto: instagram)
Feni Rose (Foto: instagram)

Deolipa Polisikan Feni Rose Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Medcom • 30 Agustus 2022 12:03
Jakarta: Setelah sebelumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Deolipa Yumara kembali menyambangi kepolisian. Mantan pengacara Bharada E melaporkan salah satu presenter kenamaan Indonesia, Feni Rose.
 
Dalam laporan tersebut, Deolipa melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan melalui media elektronik.
 
“Saya akan melaporkan saudara Feni Rose dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Tapi saya laporkan dia nanti malam ya, karena kan saya harus BAP dulu,” jelas Deolipa.

Deolipa menjerat Feni Rose dengan Undang-Undang ITE. Deolipa membawa sejumlah barang bukti, diantaranya adalah foto hasil tangkapan layar yang berisikan percakapan WhatsApp antara Feni Rose dengan Tata Liem.
 
"Dugaan pencemaran nama baik. Namanya juga dugaan, boleh dong dilaporkan ke polisi, tapi Undang-Undang ITE,” lanjut Deolipa.
 
Dalam percakapan tersebut, Feni Rose mengatakan bahwa Deolipa adalah seorang musisi yang bersandiwara sebagai pengacara. Selain itu, Feni Rose menyinggung pernyataan Deolipa mengenai produser TV menerima sejumlah uang darinya.  
 
"Bilang gini ‘Hey Tata Liem apa-apaan tuh talent lu yang ngaku ngaku pengacara’, masa ane ngaku-ngaku pengacara selama 22 tahun. Nyebut-nyebut produser Rumpi terima duit. Nama lo, nama Tata Liem maksudnya, ‘Nama lo sudah black list ya di Trans TV dan semua artis lo di masa depan,” tutur Deolipa.
 
(Stephine Nauliani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan