Penahanan Nikita Mirzani yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang itu dinilai merupakan langkah yang tepat oleh pihak Dito Mahendra. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yafet Rissy selaku kuasa hukum dari Dito Mahendra.
“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar,” ujar Yafet Rissy, Kamis (27/10/2022).
Yafet Rissy juga menyebutkan jika penahanan terhadap Nikita Mirzani itu memiliki alasan tersendiri. “Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," tukasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan penahanan itu, hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir sedini mungkin.
“Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi. Karena kita tahu track record Nikita Mirzani tidak kooperatif. Jadi penahanan ini kamu anggap sangat tepat,” bebernya.
Nikita Mirzani yang kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten dikabarkan jika ia tidak mendapat perlakuan istimewa. Ibu dari 3 anak itu tetap mendapat perlakuan yang sama seperti tahanan yang lainnya.
“Kami pastikan tidak ada yang spesial untuk Nikita, kita hanya punya 3 blok kamar wanita, di mana kamarnya di sini ada 7 orang dan 8 orang, Nikita malah minta di kamar yang 8 orang,” jelas Dody Naksabandi selaku Kepala Rutan Kelas IIB Serang.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id