Jefri Nichol (Foto: Instagram Jefri Nichol)
Jefri Nichol (Foto: Instagram Jefri Nichol)

Jefri Nichol dapat Dukungan Moral dari Penggemar di Persidangan

Dhaifurrakhman Abas • 11 November 2019 16:51
Jakarta: Aktor Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 11 November 2019. Dia akan menjalani sidang pembacaan putusan terkait penyalahgunaan narkoba.
 
Jefri datang di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian putih. Kehadirannya disambut para penggemar yang setia menunggunya sejak tadi.
 
"Terimakasih ya. Terimakasih," kata Jefri yang masuk ruangan.

Tak banyak kata yang diucapkan Jefri saat masuk ke ruang persidangan. Dia hanya berharap sidang pembacaan putusan hari ini dapat berjalan lancar.
 
"Sama seperti kematin sih, lebih ke mental aja. Semoga yang terbaik hasilnya," papar Jefri.
 
Dia juga bersyukur banyak penggemar yang datang ke agenda sidang hari ini. Hal ini menjadikannya semakin kuat melalui kasus penyalahgunaan narkoba.
 
"Aku bersyukur masih banyak yang support, masih doain, semoga kepercayaan itu enggak hilang. Dari kasus ini semoga mereka masih bisa maafin aku dengan kesalahan yang aku buat. Semoga masih ada kesempatan buat aku buat memperbaiki ini semua," tandasnya.
 
Agenda sidang rencananya akan digelar pada Senin siang pukul 14.00 WIB. Dalam agenda sidang sebelumnya, Jefri dituntut Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia mendapat hukuman 10 bulan penjara dengan ketentuan rehabilirasi rawat inap.
 
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan, terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Penuntut Umum, Senin 21 Oktober lalu.
 
Namun Jefri mengajukan permohonan rehabilitasi rawat jalan dalam nota pembelaannya. Permohonan dia ajukan karena dia ingin segera kembali bekerja. Pembelaan juga dilontarkan karena Jefri merupakan pemakai baru.
 
"Semoga hakim bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan. Itu aja sih," ujar Jefri, Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempo hari.
 
Sebelumnya, aktor muda Jefri Nichol ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.
 
Dia mengaku menggunakan ganja atas saran temannya, Triawan karena kesulitan tidur. Dia diberikan ganja secara gratis usai menemui Triawan di restoran cepat saji MC Donald di bilangan Kemang pada 6 Juli 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan