Insiden tersebut terjadi di salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan pada tanggal 2 Maret 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Yang saya tahu cerita kebenarannya dan dari CCTV, Bang Putra itu ngebela Bang Rico karena Rico kan lihatnya si itu (perempuan) pindah-pindah meja dia," ucap Septria dalam Youtube Intens Investigasi dikutip Kamis, 21 April 2022.
Putra Siregar bersama artis Rico Valentino terlibat kasus pengeroyokan. Foto: Dok/Istimewa.
Ia melanjutkan, Putra Siregar berniat melerai Rico Valentino dan korban Nur Alamsyah. Tindakan itu juga terlihat melalui CCTV.
"Bang Putra yang pakai topi putih, yang misahin, tapi engga tahu kenapa malah Bang Putra yang kena," tutur Septria.
Putra Siregar datang ke acara ulang tahun teman
Septria juga menyebutkan bahwa Putra Siregar berada di momen itu dalam rangka ulang tahun temannya. Awalnya, bos PS Store itu enggan datang."Sebenarnya hari itu Bang Putra engga mau ikut tapi engga tahu, mungkin teman-temannya maksa, dan hari itu mungkin hari sial dia," ucap Septria.
Ia juga menegaskan bahwa insiden itu terjadi sebelum mereka berangkat umrah. "Dan itu kejadiannya sebelum umrah, tanggal 2 Maret," tambah dia.
Baca: Sebabkan Putra Siregar Dipenjara, Chandrika Chika Bakal Diperiksa Polisi
Kronologi kasus pengeroyokan libatkan Putra Siregar versi polisi
Polisi mengungkapkan jika peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico yang mendatangi meja korban Nur Alamsyah. Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja korban dan terjadi pemukulan. Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan kepada korban."Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Polisi telah menahan Putra Siregar serta Rico Valentino atas kasus itu selama 20 hari ke depan. Waktu penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang. Hal itu bisa terjadi apabila penyidikan kasus penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino itu belum selesai.
"Kalau proses penyidikannya blm selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari," ujar Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News