Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang kemarin. Proses penangkapan sempat berjalan tegang karena ada perlawanan dari Richard dan keluarganya.
"Tidak menangkap secara paksa, tapi sesuai dengan SOP, sesuai mekaniskme yang ada. Yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Istri Richard sempat memprotes cara polisi membawa suaminya. Namun, Yusri mengatakan bahwa pihaknya datang ke rumah Richard Lee lengkap dengan surat perintah. Polisi juga memiliki bukti video di mana polisi melakukan prosedur penangkapan yang benar.
"Kemarin kita mendatangi RL lengkap dengan surat perintah. Termasuk bertemu dengan istri. Ada videonya bagaimana penyidik melakukan upaya paksa, sesuai prosedur yang ada. Datang, membacakan surat perintah, membacakan hak-hak untuk yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa sesuai dengan SOP," jelas Yusri Yunus.
Richard ditangkap karena diduga mengakses akun media sosial miliknya yang sudah disita.
Richard mengakses akun itu diduga untuk menghilangkan barang bukti. Adapun akun itu disita karena sedang dijadikan barang bukti atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri.
Masalah bermula ketika Richard Lee mengunggah video ulasan produk bernama Helwa. Dalam ulasan itu, Richard memaparkan hasil laboratorium dengan menyebut produk Helwa berbahaya karena mengandung merkuri.
Video ulasan itu membuat Kartika Putri sebagai duta produk Helwa tidak senang. Kartika tidak terima produk yang meng-endorse-nya disebut berbahaya. Dia lalu melayangkan somasi kepada Richard.
Richard kemudian membuat video minta maaf melalui saluran Youtube-nya. Namun, permintaan maaf itu rupanya tidak cukup. Kartika tetap melaporkan Richard ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News