"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis ya (alasan) dia mengajukan ke pengadilan," ujar Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat Abdullah kepada wartawan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail tentang ketidakharmonisan yang dimaksudkan tersebut. Sebab, telah menjadi materi perkara.
"Itu saya enggak bisa sampaikan di sini. Jadi ketidakharmonisannya itu, kan dia menikahnya baru. Kemudian selama itu, berkembangnya waktu ya tidak harmonisnya itu bisa diperkirakan saja," tuturnya.
Di sisi lain, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan perceraian pada 18 Mei 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh Sugiarto selaku kuasa hukum Lulu Tobing, dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sidang cerai telah berlangsung sebanyak dua kali, yakni pada 25 Mei 2021 dan 8 Juni 2021. Kedua agenda sidang itu merupakan mediasi.
Sedangkan sidang berikutnya, digelar pekan depan, yaitu pada 22 Juni 2021. Meskipun kabar proses perceraian telah beredar, namun hingga kini Lulu dan Bani belum buka suara.
Sebelumnya, Lulu Tobing menikah dengan cucu mantan presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo pada 16 September 2006. Namun, mereka bercerai pada 21 April 2016.
Kemudian, Lulu Tobing menikah dengan Bani M. Mulia yang merupakan cucu konglomerat Soedarpo Sastrosatomo, pada 24 Agustus 2019. Pernikahan keduanya itu digelar secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News